KTR Mulai Menyasar
- Admin
- Sep 18, 2019
- 1 min read
Updated: Sep 30, 2019

Camat Bandung Kidul Bpk. Evi Hendarin, S.Sos, M.AP gencar melakukan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya. Pekan ini, sosialisasi memasuki tahap kedua.
pada 13 Agustus 2019, Kantor milik pemerintah "Kecamatan Bandung Kidul" menjadikan kantor bebas asap rokok. Anggota Satuan Linmas menempel stiker KTR di Area Kantor Kecamatan Bandung Kidul yang menandakan di lokasi itu pengunjung dilarang merokok.

“Sosialisasi KTR merupakan amanat Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 315 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.“Alhamdullilah kita sudah jalan ke tahap dua sosialisasi mengenai KTR ini. Tidak ada kendala yang berarti sampai saat ini. Respon dari owner hotel maupun tempat lainnya sangat mendukung saat kami terapkan KTR di lobby hotel,” ujarnya di sela-sela sosialisasi .
“Sampai saat ini kami lihat efeknya positif. Sebelumnya, setiap kami ke kantor kecamatan, ada saja puntung rokok yang dibuang sembarangan. Namun sekarang mereka merokok di tempat yang sudah disediakan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Ibu Dra.Hj. Wahyu Rinjaningsih, MM menyambut baik sosialisasi KTR, menyatakan, sangat mendukung penerapan KTR di tempatnya bekerja.
“Saya sangat mendukung dengan program ini. dan Area tempat untuk merokok dan ada juga tempat yang dilarang untuk merokok dihilangkan karena kita sudah menjadi "Kawasan Bebas Rokok,” Ujarnya.
Program ini, lanjutnya, dapat mengedukasi masyarakat khususnya kepada kita untuk bisa menghargai orang lain yang tidak merokok. “Selain demi kesehatan, program KTR tersebut bisa sebagai langkah toleransi sesama tamu. Jadi bagi mereka yang merokok bisa menghargai tamu lain yang tidak merokok, yang terkadang merasa terganggu,” tuturnya.* Rama - Bandungkidul.bandung.go.id
Comments